Sengketa Lahan SDN 026 Bojongloa Bandung, Belajar Mengajar Dipindah ke SDN 148 Cibaduyut Mulai September 2026

Ratusan siswa SDN 026 Bojongloa, Bandung, mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN 148 Cibaduyut mulai 7 September 2026.
Penulis: Doni
Jumat, 28 Agustus 2026 | 23:35:31 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memindahkan sementara kegiatan belajar mengajar SDN 026 Bojongloa ke SDN 148 Cibaduyut akibat sengketa lahan. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menargetkan proses pemindahan tersebut mulai berlangsung pada 7 September 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan hak pendidikan dan keamanan siswa tetap terjaga di tengah konflik kepemilikan lahan sekolah.

BANDUNG — Ratusan siswa SDN 026 Bojongloa, Kota Bandung, akan mengikuti kegiatan belajar di gedung baru mulai 7 September 2026. Pemkot Bandung memutuskan memindahkan sementara proses belajar mengajar ke SDN 148 Cibaduyut menyusul sengketa lahan yang membelit gedung sekolah lama.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan langkah ini merupakan solusi darurat agar aktivitas pendidikan tidak terhenti. "Bagaimanapun juga akses pendidikan terhadap anak-anak harus diutamakan karena itu hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar," ujarnya di Bandung, Jumat.

Dua Sesi Pembelajaran dalam Satu Gedung

Kebijakan ini otomatis mengubah pola belajar di SDN 148 Cibaduyut. Kedua sekolah akan berbagi gedung dengan sistem dua sesi; siswa SDN 148 masuk pada sesi pagi, sementara siswa SDN 026 Bojongloa menempati gedung pada sesi siang hari.

Pemkot Bandung memastikan skema ini berjalan sambil menyiapkan pembangunan gedung baru untuk SDN 026. Farhan menyebut target pembangunan gedung permanen selesai dalam waktu sekitar satu tahun, sehingga siswa dapat kembali bersekolah di lokasi tetap.

Proses Hukum Masih Berjalan, Belum Ada Eksekusi

Perpindahan ini merupakan buntut dari persoalan hukum kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa yang hingga kini belum tuntas. Farhan menyatakan Pemkot Bandung akan patuh pada proses dan putusan pengadilan yang berlaku.

"Untuk menghindari hal itu terjadi lagi, kami berinisiatif untuk sementara memindahkan proses belajar mengajar SDN 026 ke SDN 148 sambil menunggu proses administrasi selesai," kata Farhan. Ia menambahkan hingga saat ini belum ada perintah eksekusi dari pengadilan, sehingga pengosongan bangunan lama masih menunggu mekanisme hukum lebih lanjut.

Akses Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Pemkot Bandung berkomitmen memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan tidak terhambat selama proses penyelesaian sengketa berjalan. Saat ini, pihaknya masih merampungkan sejumlah persyaratan administrasi untuk pembangunan gedung baru SDN 026.

"Kami akan berusaha berdialog memastikan bahwa bagaimanapun juga akses pendidikan terhadap anak-anak kita harus diutamakan," ujar Farhan menegaskan komitmennya di tengah konflik lahan yang masih menggantung.

Reporter: Doni