ROHIL, Narawarta.com – Konflik terkait pengelolaan perkebunan Rumbia I dan II eks PT. Gunung Mas Raya di Kepulauan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berakhir damai melalui mekanisme Restorative Justice. Kegiatan pencabutan laporan polisi dan perdamaian ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB di ruang MCU (Medical Check Up) Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Lintas Riau-Sumut KM 01, Kep. Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, S.STP., M.Si., Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, S.H., serta perwakilan masyarakat dan pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohil menegaskan bahwa kepolisian memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Laporan polisi atas nama HUMISAR PANJAITAN dan ANDI dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menempuh jalur perdamaian.
Pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera melalui ANDI, selaku security, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi dan sepakat untuk berdamai. Sementara itu, perwakilan masyarakat W. SIRINGO-RINGO dan HUMISAR PANJAITAN juga meminta maaf dan berharap komunikasi dengan perusahaan tetap terjalin baik ke depannya.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak terulangnya konflik serupa. Ia menekankan bahwa Restorative Justice fokus pada pemulihan hubungan sosial, bukan pembalasan, dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab serta memperbaiki diri.
“Kedepan, Forkopimda Kabupaten Rohil akan ikut melakukan pengawasan dalam pengelolaan eks perkebunan Rumbia 1 & 2 untuk memastikan terciptanya kondisi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik secara humanis melalui Restorative Justice dapat memberikan manfaat besar bagi korban, pelaku, dan masyarakat, serta menjadi instrumen efektif dalam memulihkan hubungan sosial pasca-konflik.**Fz






