Jakarta, Narawarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menginformasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait peningkatan transaksi mencurigakan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa peningkatan tersebut mencapai lebih dari 100 persen dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
“Sudah kita lihat dan laporkan semuanya ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu respons, mengingat ini melibatkan jumlah transaksi yang sangat besar, mencapai triliunan rupiah,” kata Ivan pada acara Diseminasi PPATK di Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Ivan menjelaskan bahwa PPATK mendeteksi peningkatan yang signifikan dalam transaksi mencurigakan terkait Pemilu. Kenaikan ini melebihi 100 persen dari jumlah transaksi sebelumnya.
Menurutnya, laporan ini muncul karena adanya kejanggalan dalam aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan menambahkan bahwa arus transaksi melalui RKDK seharusnya padat dan aktif karena digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye. Namun, PPATK justru menemukan bahwa transaksi melalui RKDK cenderung tidak aktif.
“Kami menelusuri dana kampanye, dan besaran transaksi yang kami temukan mencapai triliunan rupiah. Dari daftar calon tetap (DCT), kami mengikuti jejak transaksi terkait Pemilu yang melibatkan jumlah laporan yang masif,” ungkap Ivan. (deka)