Medialokal.co Indragiri Hilir - Sebagai bentuk keberhasilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir dalam menjalankan sistem Akuntabilitas Kinerja instansi pemerintah, Dinas Penanaman Modal dan PTSP mendapatkan Penghargaan dari Bupati Indragiri Hilir, Jumat 14 Juni 2024.
Penghargaan SAKIP yang diserahkan Dandim 0314 Inhil dan diterima langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir, Haryono, S.Hut tersebut disejalankan dengan malam resepsi Milad Inhil ke-59 Tahun 2024 di Gedung Engku Kelana Tembilahan.
Dari sekian instansi pemerintahan di kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir berada di urutan ke 3 dengan total poin penilaian 73,1 dengan predikat sangat baik.
Diurutan pertama Inspektorat Nilai 76,15 dengan predikat BB (Sangat Baik) dan urutan ke dua Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Nilai 74,1 dengan predikat BB (Sangat Baik).
Penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang telah dikeluarkan oleh Tim APIP Kabupaten Indragiri Hilir dan telah disampaikan ke Kementerian PANRB melalui esr.menpan.go.id pada bulan Maret 2024.
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan SAKIP terdiri atas dokumen perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi dan capaian.(Galeri Foto)





