Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Kasus Pembunuhan Vina

Nasional432 Dilihat

Pekanbaru, Narawarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengarahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Arahan ini disampaikan Jokowi saat mengunjungi Pasar Lawang Agung di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Kamis (30/5).

“Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka untuk semuanya,” kata Jokowi.

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi perhatian publik. Saat ini, delapan orang telah diadili dan dijatuhi hukuman terkait kasus tersebut. Pegi, yang dianggap sebagai tersangka utama, kini menghadapi ancaman hukuman mati.

Polisi telah menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Pegi membantah keterlibatannya dalam kasus pembunuhan itu. Ia menyatakan tidak mengetahui apa pun mengenai peristiwa tersebut.

Ibunya, Kartini, juga yakin bahwa anaknya tidak bersalah dan menegaskan bahwa polisi telah salah tangkap. Menurut Kartini, pada saat kejadian, Pegi berada di Bandung.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini semakin memperumit situasi yang sudah menarik perhatian luas masyarakat. Diharapkan penyelidikan dan proses peradilan yang transparan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.***