Ganjar dan Anies Tanggapi Temuan Transaksi Janggal Pemilu 2024

Nasional, Politik547 Dilihat

Jakarta, Narawarta — Dalam menghadapi temuan transaksi janggal di masa kampanye Pemilihan Umum 2024, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memberikan respons yang mengedepankan keberlakuan hukum.

Ganjar menyebut bahwa temuan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seharusnya menjadi peringatan bahwa transaksi yang dilakukan harus bersifat legal.

“Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal,” ungkap Ganjar di Bekasi, Jawa Barat.

Baca dulu: Transaksi Illegal Triliunan Rupiah Ternyata untuk Galang Suara Pemilu 2024?

Ganjar menekankan pentingnya transparansi dalam transaksi politik, terutama untuk menghindari potensi bahaya jika terdapat transaksi ilegal.

“Kalau itu tidak legal itu artinya bahaya yang akan muncul, maka semuanya harus transparan, harus legal ya, akuntabel ya,” tambahnya.

PPATK sebelumnya telah mengungkap transaksi mencurigakan bernilai triliunan rupiah di masa kampanye Pemilu 2024, melibatkan ribuan nama dan partai politik. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengonfirmasi bahwa KPU dan Bawaslu sudah memegang data terkait transaksi tersebut.

Simak juga: Mahfud Md Dorong Bawaslu dan KPK Selidiki Skandal Triliunan Rupiah

“Sudah kita kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” kata Ivan.

Meskipun demikian, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menolak memberikan tanggapan mendalam terkait temuan tersebut. Anies menyatakan bahwa ia belum melihat data lengkap dari PPATK.

“Saya belum lihat datanya lengkap ya. Saya lihat dulu dah baru komentar,” ujar Anies di Komplek Parlemen, Jakarta.

Sementara Ivan Yustiavandana dari PPATK mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait temuan tersebut dan berharap agar tindakan dapat diambil sesuai kewenangan yang dimiliki.. (deka)