Diskominfotiks Rohil Peringatkan Warga Waspadai Akun Medsos Palsu Prokopim

Daerah, Headline55 Dilihat

NARAWARTA.COM, ROKAN HILIR – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Kabupaten Rokan Hilir, Indra, mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat untuk mewaspadai beredarnya akun-akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Rohil.

“Segala bentuk informasi, permintaan, atau komunikasi yang berasal dari akun palsu tersebut sepenuhnya di luar tanggung jawab Pemda,” tegas Indra saat diwawancarai media pada Sabtu (12/4/2025).

Indra menegaskan bahwa akun-akun ilegal tersebut tidak memiliki afiliasi resmi dengan instansi pemerintah. Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil tidak bertanggung jawab atas segala aktivitas yang dilakukan oleh akun-akun tersebut.

Untuk menghadapi potensi penyalahgunaan, Diskominfotiks Rohil mengeluarkan beberapa langkah pencegahan yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:

Pertama, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai atau menanggapi informasi yang berasal dari akun-akun yang mencurigakan.

Kedua, warga diimbau tidak memberikan data pribadi atau melakukan komunikasi lebih lanjut dengan akun-akun tersebut untuk menghindari potensi penipuan.

Ketiga, jika menemukan akun-akun mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, segera melaporkan dan memblokir akun tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan informasi publik dengan tidak terpengaruh oleh oknum yang menyalahgunakan nama instansi resmi,” imbaunya.

Sebagai solusi, Indra menyediakan saluran komunikasi resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi terkait Pemkab Rohil. Warga dapat menghubungi nomor WhatsApp resmi 085376887857 yang telah ditunjuk sebagai PIC (Person In Charge) untuk akun media sosial resmi pemerintah.

“Atas perhatian dan kehati-hatian masyarakat, kami ucapkan terima kasih,” tutup Indra. (Didon Purwandi)