MEDAN – Cabuli sejumlah siswinya dengan meraba-raba organ intim, seorang pria berinisial JR yang merupakan Kepala Sekolah (Kepsek) di Deliserdang ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, Rabu (29/11/2023) mengatakan JR dilaporkan para orangtua sisiwi ke Polrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.
“Sat Reskrim kemudian menindaklanjutinya dengan menangkap oknum Kepsek tersebut dan kemudian dilakukan penahanan,” katanya.
Lanjut Kasat, selain memeriksa pelaku, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah meminta keterangan dari para korban. Diperkirakan siswi yang menjadi korban pelecehan lebih dari satu orang.
“Ada beberapa korban yang saat ini masih kami lakukan pendalaman. Dari masing-masing korban mengaku pernah di sentuh areal intimnya. Terkait dengan modus pelaku melakukan pelecehan, kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ungkapnya
Selain melakukan proses hukum sambung Fathir, pihaknya berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Sumut untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korban.
“Dilakukan agar para korban tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar,” pungkasnya. ***